Banyak dari para ahli yang telah mendefinisikan pengertian
kebijakan moneter. Sedangkan Pengertian
Kebijakan Moneter Secara Umum adalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank
Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan
daya beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan
ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan
atau mengenai keuangan. Jadi, menurut artinya katanya kebijakan moneter adalah
kepandaian mengenai keuangan.
Caranya dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan
moneter seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan
minimum, batas maksimum pemberian kredit, dan moral suasion. Melalui
instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar.
Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi kestabilan moneter
agar lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan
moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca
pembayaran, dan kestabilan tingkat harga.
1.
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua
macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
- Kebijakan Moneter Ekspansif
(Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar
(easy money policy).
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
Contractive Policy) :
Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
2.
Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan
moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia
usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan
moneter adalah sebagai berikut..
- Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah
suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan,
terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang
beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu
dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa.
Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan
menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan,
sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua
uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
- Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar
seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil.
Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi.
Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan
pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan
kerja.
- Memperbaiki Posisi Neraca
Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat
memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara
mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang
ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan
meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki
neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
3.
Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat
tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti
berikut...
- Kebijakan Operasi Pasar Terbuka
(Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang
diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia
(SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
- Kebijakan Diskonto (Discount
Policy): Diskonto
adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara
mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang
beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral
mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku
bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.
- Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat membuat
peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank
umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito,
sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu
dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan.
- Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank
umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C,
yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of
Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat
diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang
mengalami gejala inflasi.
- Kebijakan Dorongan Moral (Moral
Suasion) : Bank
sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai
pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku
moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa ajakan
atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan
pinjaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar